GLOSSARY ENTRY (DERIVED FROM QUESTION BELOW) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
|
17:17 Nov 11, 2015 |
English to Indonesian translations [PRO] Law/Patents - Construction / Civil Engineering / Construction Agreement | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
|
| ||||||
| Selected response from: Yusuf Akhmadi Indonesia Local time: 06:23 | ||||||
Grading comment
|
Summary of answers provided | ||||
---|---|---|---|---|
5 | Berita Acara Serah Terima Pertama |
| ||
4 | sertifikat selesai praktek |
| ||
3 +1 | Sertifikat Penyelesaian Praktis |
|
practical completion certificate sertifikat selesai praktek Explanation: <><><><> |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
practical completion certificate Sertifikat Penyelesaian Praktis Explanation: #imho -------------------------------------------------- Note added at 16 hrs (2015-11-12 09:29:48 GMT) -------------------------------------------------- Kalau dalam sistem akuntansi pemerintah, istilah yang lazim digunakan adalah "Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan". Alur penyelesaian proyek pemerintah sebagai berikut. Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan >> Berita Acara Pemeriksaan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan >> Berita Acara Serah Terima Pekerjaan >> Surat Perintah Membayar (Pembayaran) |
| |
Grading comment
| ||
Login to enter a peer comment (or grade) |
practical completion certificate Berita Acara Serah Terima Pertama Explanation: Dokumen ini diterbitkan oleh fungsi penerimaan hasil pekerjaan kepada pihak pelaksana (kontraktor / pemborong) setelah diyakinkan seluruh bagian pekerjaan yang tercantum dalam kontrak konstruksi telah dilaksanakan secara lengkap dan substansial kecuali hal-hal atau cacat kecil yang tidak mengganggu fungsi dan penggunaan bangunan oleh pemberi pekerjaan. Pada tahap ini sesuai kontrak dimulai Masa Pemeliharaan misalnya 3 bulan untuk menuntaskan daftar kekurangan kecil dan menuju penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir. Versi lain yang digunakan adalah Berita Acara Serah Terima Sementara (en: Provisional Acceptance Certificate atau Provisional Handing Over Certificate). Pada tahap ini bangunan hasil pekerjaan telah diserahterimakan kepada pihak pemberi pekerjaan dan dapat digunakan. IMH. Ref: http://www.khalidmustafa.info/2013/12/09/masa-kontrak-vs-mas... Khusus untuk pekerjaan konstruksi, serah terima pekerjaan dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu serah terima pertama (PHO) dan serah terima akhir (FHO) setelah dilakukan pemeliharaan. Untuk menjamin penyedia barang/jasa melaksanakan pemeliharaan, maka diwajibkan jaminan pemeliharaan atau retensi sebesar 5% dari nilai kontrak. Apabila penyedia barang/jasa tidak melaksanakan pemeliharaan, maka jaminan atau retensi ini disita dan dicairkan ke kas negara/daerah IMO. |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
Login or register (free and only takes a few minutes) to participate in this question.
You will also have access to many other tools and opportunities designed for those who have language-related jobs (or are passionate about them). Participation is free and the site has a strict confidentiality policy.