GLOSSARY ENTRY (DERIVED FROM QUESTION BELOW) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
|
23:34 Apr 11, 2016 |
English to Indonesian translations [PRO] Bus/Financial - Management | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
|
| ||||||
| Selected response from: Hipyan Nopri Indonesia Local time: 17:44 | ||||||
Grading comment
|
Summary of answers provided | ||||
---|---|---|---|---|
5 | sekutu pengurus |
| ||
5 | rekan pengelola, rekanan pengelola |
| ||
4 +1 | mitra pengelola |
| ||
4 | pesero kuasa |
| ||
3 | mitra pelaksana |
|
pesero kuasa Explanation: Demikian pengertian yang kami dapatkan dari referensi berikut: http://kamuslengkap.com/kamus/inggris-indonesia/arti-kata/ma... |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
sekutu pengurus Explanation: Berdasarkan uraian pada naskah sumber, dapat disimpulkan bahwa padanan perusahaan yg dimaksud dalam konteks Indonesia adalah CV (persekutuan komanditer). Dalam bentuk perusahaan seperti ini, sekutu (partner) terbagi dua: Sekutu/pesero pengurus atau sekutu/pesero aktif atau sekutu/pesero komplementer. Sekutu ini menjadi direktur perusahaan. Sekutu/pesero pelepas uang atau sekutu/pesero pasif atau sekutu/pesero komanditer Mengingat istilah bahasa Inggrisnya adalah 'managing partner': partner = sekutu atau mitra, dan managing = pengurusan atau pengelolaan, maka saya mengusulkan padanan: 'sekutu/mitra/pesero pengurus.' Rujukan: Commanditaire Vennootschap (“CV“) atau Persekutuan Komanditer merupakan persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, yang mana salah satu pihak bertindak sebagai sekutu komanditer atau sekutu pelepas uang dan sekutu lainnya bertindak untuk melakukan pengurusan terhadap CV (lihat Pasal 19 Kitab UU Hukum Dagang atau KUHD). Sekutu pelepas uang atau sekutu komanditer inilah sekutu pasif yaitu Anda. Sedangkan, direktur CV tersebut adalah sekutu aktif. Lebih jauh simak artikel Gugatan Terhadap CV. M. Yahya Harahap dalam bukunya “Hukum Perseroan Terbatas” (hal. 18) mengatakan bahwa kerugian Perseroan Komanditer yang ditanggung sekutu komanditer, hanya terbatas sebesar jumlah modal yang ditanamkan (beperkte aansprakelijkheid, limited liability) (lihat Pasal 20 KUHD). Sedangkan, bagi anggota atau pemegang saham yang bertindak sebagai pengurus (daden van beheer) yang disebut sekutu komplimentaris, mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas (unlimited liability) sampai meliputi harta pribadi mereka (hal. 20). Dalam hal sekutu pasif melakukan tindakan pengurusan atau bekerja dalam perusahaan (CV) baik dengan atau tanpa pemberian kuasa, maka berlaku Pasal 21 KUHD bahwa sekutu tersebut bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk seluruhnya terhadap semua utang dan perikatan perseroan itu. Jadi, apabila CV tersebut mengalami kerugian atau bangkrut, pertanggungjawaban tidak terbatas mengenai Anda dan juga direktur yang seharusnya menjalankan pengurusan (sekutu aktif) secara tanggung renteng. Hal ini karena nama para direktur CV tersebut tercantum sebagai *sekutu pengurus* dalam Anggaran Dasar. Selain itu, Anda juga ikut bertanggung jawab karena terhadap Anda berlaku Pasal 21 KUHD karena pengurusan yang Anda lakukan. Reference: http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl4560/tanggung-jaw... |
| |
Grading comment
| ||
Login to enter a peer comment (or grade) |
rekan pengelola, rekanan pengelola Explanation: ☕ Pada perusahaan persekutuan (partnership), utamanya firma jasa (hukum, pajak, konsultan, dlsb.), partner dipadankan dengan rekan atau rekanan. ✔ Seorang managing partner adalah salah satu dari para rekan yang diberi kewenangan mengelola perusahaan, mengemban tugas dan tanggung jawab yang serupa dengan CEO pada perusahaan besar. SURJAYA ✸✸✸✸✸ http://m.kaskus.co.id/lastpost/54f18a7e9e7404d7798b4568 Pengelolaan dan kendali usahanya nanti akan 100% berada di tangan Anda selaku rekanan pengelola (managing partner) termasuk promosi ... https://id.wikipedia.org/wiki/Ernst_&_Young Setiap area memiliki struktur bisnis yang sama dan satu tim manajemen yang dipimpin oleh Rekan Pengelola Area (Area Managing Partner) yang merupakan ... |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
mitra pengelola Explanation: This is just the literal translation; without any context whatsoever. However, this term is quite widely used, as reflected in Google hits for "mitra pengelola" [managing partner]. I, however, do not guarantee its correctness in this context use without further research :-) |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
mitra pelaksana Explanation: - |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
Login or register (free and only takes a few minutes) to participate in this question.
You will also have access to many other tools and opportunities designed for those who have language-related jobs (or are passionate about them). Participation is free and the site has a strict confidentiality policy.