Glossary entry (derived from question below)
Indonesian term or phrase:
sepihak
English translation:
unilateral
Added to glossary by
Christianna Braithwaite
Mar 2, 2009 00:36
15 yrs ago
13 viewers *
Indonesian term
sepihak
Indonesian to English
Law/Patents
Law: Contract(s)
"pemberhentian secara sepihak oleh pihak pertama kepada pihak kedua dapat terjadi apabila......"
Pemberhentian di sini mengacu ke pemutusan hubungan kerja yang diatur dalam sebuah Surat Perjanjian Kerja antara seorang kontraktor dan perusahaan konsultansi.
Dalam bahasa Inggrisnya, kata 'sepihak' dalam 'pemberhentian secara sepihak' ini diterjemahkan apa ya?
Thanks,
Pemberhentian di sini mengacu ke pemutusan hubungan kerja yang diatur dalam sebuah Surat Perjanjian Kerja antara seorang kontraktor dan perusahaan konsultansi.
Dalam bahasa Inggrisnya, kata 'sepihak' dalam 'pemberhentian secara sepihak' ini diterjemahkan apa ya?
Thanks,
Proposed translations
(English)
5 +8 | unilateral | Hengky Chiok |
5 | unfair | Hipyan Nopri |
Change log
Mar 5, 2009 21:39: Christianna Braithwaite Created KOG entry
Proposed translations
+8
2 mins
Selected
unilateral
.
--------------------------------------------------
Note added at 10 mins (2009-03-02 00:47:18 GMT)
--------------------------------------------------
"terminate ... unilaterally"
--------------------------------------------------
Note added at 10 mins (2009-03-02 00:47:18 GMT)
--------------------------------------------------
"terminate ... unilaterally"
4 KudoZ points awarded for this answer.
Comment: "Thanks. Rasanya memang ini padanan yg paling pas untuk kalimat di atas."
3 days 11 hrs
unfair
Menurut pemahaman saya, padanan 'sepihak' dalam hal ini lebih cocok 'unfair'.
Jadi,
pemutusan hubungan kerja sepihak = unfair dismissal
Ref.:
Collin, P.H. 2005. Dictionary of Law. Fourth Edition. London: Bloomsbury.
--------------------------------------------------
Note added at 3 days11 hrs (2009-03-05 12:18:11 GMT)
--------------------------------------------------
Kutipan dari Wikipedia
Unfair dismissal:
. . . a termination by the employer in breach of the employee's contract of employment . . .
Jadi,
pemutusan hubungan kerja sepihak = unfair dismissal
Ref.:
Collin, P.H. 2005. Dictionary of Law. Fourth Edition. London: Bloomsbury.
--------------------------------------------------
Note added at 3 days11 hrs (2009-03-05 12:18:11 GMT)
--------------------------------------------------
Kutipan dari Wikipedia
Unfair dismissal:
. . . a termination by the employer in breach of the employee's contract of employment . . .
Something went wrong...